Diperuntukan untuk Pegawai Kemendag
Diperuntukan untuk Dinas, Kementerian dan Umum
Diperuntukan untuk pelaku usaha
Diperuntukan untuk umum
Aplikasi E-SPPD yang biasa disingkat electronic Surat Perintah Perjalanan Dinas adalah aplikasi yang bertujuan untuk mendokumentasikan kegiatan perjalanan dinas pegawai.
Role ini berfungsi untuk input usulan surat tugas, cetak surat tugas, biaya, dan blangko, dll.
Role ini berfungsi untuk membuat masukkan biaya uang muka, melakukan pengecekan laporan dan membuat persetujuan atas hasil pengecekan laporan biaya pelaku perjalanan dinas
Role ini berfungsi untuk melakukan pengaturan biaya pagu, pengaturan umum, dan format nomor, serta menyetujui usulan perjalanan dinas dan laporan.
Proses penggunaan aplikasi E-SPPD secara lengkap, dapat diunduh pada aplikasi langsung pada bagian profil -> Panduan Pengguna
Cara mendapatkan hak akses adalah dengan mengajukan kendala/ pertanyaan melalui HERO kepada agent ESPPD serta menginformasikan nama beserta NIP yang akan memegang peran tersebut.
Cara menambahkan/merubah hak akses adalah dengan mengajukan kendala/pertanyaan melalui HERO kepada agent ESPPD, serta menginformasikan nama beserta NIP yang akan ditambah/dirubah perannya.
Media Video Kososng